Bagian II · Data & Diagnosis Lingkungan · Modul Ajar S2 PWK

Perubahan Iklim, Risiko Bencana, dan Ketahanan: diagnosis untuk keputusan ruang

3–10 cm/thnsubsiden Jakarta (tipikal; titik tertentu 20–28 cm/thn; kumulatif >4 m sejak 1970-an)
8,1–15 cm/thnKec. Genuk, Semarang — tertinggi pesisir utara
210 cmpuncak pasang 23 Mei 2022; genangan ~100 cm di Pelabuhan Semarang

Pendahuluan

Risiko sebagai masukan alokasi ruang

Bab 3–5 membahas data, kemampuan lingkungan, serta tekanan akibat perubahan lahan dan pencemaran. Bab ini menghubungkan semuanya melalui konsep risiko. Risiko bencana muncul ketika bahaya, termasuk yang diperberat perubahan iklim, mengenai penduduk dan aset yang rentan. Perencana perlu mengetahui lokasi, tingkat, dan kemungkinan perubahan risiko tersebut.

Penilaian risiko membantu menentukan tempat permukiman dapat berkembang dan infrastruktur yang perlu dilindungi atau dipindahkan. Hasilnya juga perlu masuk ke RTRW, RDTR, dan KLHS agar keputusan ruang mempertimbangkan iklim jangka panjang. Dasar hukumnya antara lain UU No. 26/2007 tentang penataan ruang, UU No. 32/2009 beserta PP No. 22/2021 tentang perlindungan lingkungan, serta UU No. 24/2007 tentang penanggulangan bencana.

Bab ini membedakan tegas fakta empiris (jurnal/data resmi), ketentuan regulasi, dan asumsi desain/model — termasuk ketika angka berbeda sumber perlu ditampilkan berdampingan.

Tujuan pembelajaran

Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa mampu…

    Kata kunci

    Kata kunci bab ini

    6.1 · Bahaya, paparan, kerentanan, kapasitas

    Kerangka risiko IPCC AR6 dan IRBI

    Dari konsep risiko sebagai interaksi bahaya–paparan–kerentanan hingga indeks komposit operasional.

    Menurut IPCC AR6, risiko adalah potensi konsekuensi merugikan yang muncul dari interaksi dinamis antara bahaya terkait iklim, paparan, dan kerentanan sistem terdampak. Ketiga komponen tersebut dipengaruhi oleh pola pembangunan sosial-ekonomi, ketimpangan, tata kelola, dan urbanisasi. Kerangka ini juga mengakui bahwa manusia dan ekosistem dapat memiliki nilai serta tujuan yang berbeda (Reisinger et al., 2020).

    Tabel 6.1 — Komponen risiko (IPCC AR6) dan indikator PWK

    KomponenDefinisi operasionalContoh indikator perencanaan
    BahayaKejadian/tren fisik yang berpotensi merugikanFrekuensi & magnitudo kejadian; peta zona bahaya inaRISK; tren muka laut
    PaparanKehadiran orang/penghidupan/aset di lokasi berisikoPopulasi & kepadatan di zona bahaya; nilai aset; luas infrastruktur kritis dalam rendaman
    KerentananKecenderungan terdampak; sensitivitas + kurangnya kapasitas adaptifKemiskinan, kualitas hunian, ketergantungan mata pencaharian, drainase, kelembagaan
    KapasitasKekuatan/sumber daya untuk mengantisipasi & beradaptasiBPBD & rencana kontingensi, sistem peringatan dini, anggaran PRB, IKD BNPB

    Dari kerangka ke alat ukur

    1. Matriks kualitatif — pemetaan per unit spasial (kelurahan/DAS mikro/RDTR); diagnosis awal & KLHS tahap awal.
    2. Indeks komposit IRBI/inaRISK — BNPB (Perka 2/2012): bahaya–kerentanan (sosial/fisik/ekonomi/lingkungan)–kapasitas di tingkat kabupaten/kota (1:250.000 → 1:50.000/1:25.000 untuk 156 kab/kota).
    3. Fungsi kerugian probabilistik — kurva damage & kerapuhan infrastruktur, simulasi skenario (model banjir rob dengan DEM, pasang, & laju subsiden).

    Kesalahan tipikal: menyamakan peta bahaya dengan peta risiko. Bahaya = "di mana kejadian berpotensi terjadi"; risiko = "siapa & apa yang rugi, seberapa besar, dan mengapa". RTRW yang hanya membaca peta bahaya akan keliru menetapkan zona larangan tanpa membaca paparan, kerentanan sosial, & kapasitas adaptasi.

    Keadilan lingkungan dalam kerentanan

    Kelompok berpenghasilan rendah cenderung menempati lahan murah di zona bahaya (bantaran, dataran rendah rob), dengan hunian & akses layanan lebih buruk serta kapasitas finansial pulih tipis. Analisis risiko magister wajib memuat pertanyaan distributif: siapa terekspos, mengapa di sana, dan siapa menanggung biaya adaptasi.

    6.2 · Ketidakpastian iklim

    Risiko dan ketidakpastian iklim

    Mengapa risiko iklim meruntuhkan asumsi stasioneritas dan menuntut perencanaan adaptif.

    Risiko bencana klasik dapat diperlakukan sebagai proses stasioner: kurva frekuensi–magnitudo masa lalu untuk merancang masa depan. Perubahan iklim meruntuhkan asumsi itu — parameter bahaya (hujan ekstrem, muka laut, suhu ekstrem) sendiri bergeser.

    Empat lapis ketidakpastian perlu diperhatikan. Pertama, skenario emisi (SSP/RCP) tidak dapat diprediksi secara pasti. Kedua, setiap model iklim memiliki sensitivitas berbeda sehingga proyeksi regional Indonesia dapat bervariasi lebar. Ketiga, variabilitas internal seperti ENSO dan IOD mendominasi perubahan antartahun dan dapat menutupi sinyal tren selama 10–20 tahun. Keempat, dampak dan respons ekosistem, ekonomi, serta perilaku tidak dapat dimodelkan sepenuhnya.

    Deep uncertainty & jalur adaptasi

    Keputusan untuk perlindungan pesisir dapat berlaku 50–100 tahun, sementara perubahan iklim dan perkembangan kota sulit dipastikan sejauh itu. Kondisi ini disebut ketidakpastian mendalam. Marchau et al. (2019) membahas beberapa pendekatan untuk menghadapinya, termasuk Robust Decision Making dan Dynamic Adaptive Policy Pathways. Dalam jalur adaptasi, perencana menyiapkan beberapa langkah dan tanda pemicu yang dapat diamati. Misalnya, tanggul dinaikkan lebih dulu; polder diaktifkan jika penurunan tanah melewati ambang X; relokasi direncanakan jika ambang Y terlampaui. Dengan demikian, keputusan berikutnya dapat disesuaikan dengan kondisi nyata (Werners et al., 2024).

    Data iklim Indonesia untuk perencanaan

    • BMKG — hujan & suhu teramati, tinjauan iklim, tren muka laut per stasiun pasang (ilustrasi Pekalongan ~10,6 mm/tahun — perlu dibaca bersama laju subsiden setempat).
    • IPCC AR6 / World Bank Climate Knowledge Portal — proyeksi muka laut Indonesia per SSP.
    • BNPB/inaRISK — indeks & peta risiko kabupaten/kota sebagai basemap paparan & kerentanan.
    • BIG DEMNAS — analisis kerentanan topografi pantai (dipakai di Semarang Utara).

    Aturan praktik: semua laju (subsiden, muka laut, hujan ekstrem) wajib disertai tahun periode, cakupan stasiun, metode, & sumber — karena pasang vs altimetri, leveling vs InSAR menghasilkan angka berbeda yang sah.

    6.3 · Risiko majemuk & berantai

    Risiko majemuk (compound) dan berantai (cascading)

    Bahaya yang berinteraksi vs dampak yang menjalar — keduanya diperberat perubahan iklim sebagai pengganda ancaman.

    Risiko majemuk

    Tipologi Zscheischler et al. (2020, Nature Reviews Earth & Environment):

    1. Preconditioned — kondisi awal memperbesar dampak berikutnya (tanah jenuh + hujan ekstrem → banjir bandang).
    2. Multivariat — beberapa pendorong ekstrem bersamaan di satu lokasi (panas + kering → kebakaran; pasang + gelombang + subsiden → rob parah).
    3. Temporal — bahaya berurutan sebelum pemulihan tuntas (gelombang panas beruntun; banjir berulang).
    4. Spasial — bahaya serempak di banyak lokasi terhubung (gagal panen serentak; banjir serentak di DAS terhubung).

    Telaah 2024 menegaskan kekeringan-panas majemuk makin mungkin pada iklim menghangat; simulasi ensambel besar dianjurkan untuk kuantifikasi peristiwa langka.

    Risiko berantai

    Dampak bencana dapat merambat dari satu sistem ke sistem lain: bahaya fisik merusak infrastruktur, layanan terganggu, lalu muncul kerugian ekonomi dan sosial. Pada banjir rob, pasang dan penurunan tanah dapat menyebabkan genangan, merusak jalan dan drainase, serta memasukkan air asin ke sumur. Akibat berikutnya dapat berupa gangguan pelabuhan, kehilangan jam kerja, dan masalah kesehatan. Bahkan pembangunan pelindung dapat memindahkan risiko ke kawasan hilir atau kelompok yang tidak terlindungi jika dampaknya tidak dinilai sejak awal.

    Umpan balik sistem & ambang

    Adaptasi jangka pendek dapat mengubah kerentanan jangka panjang: tanggul tinggi menciptakan rasa aman palsu → investasi padat di belakang tanggul → paparan ekonomi naik → kerugian saat kegagalan lebih besar (levee effect). Perencana perlu memetakan umpan balik ini sebelum merekomendasikan infrastruktur.

    Panduan bertahap

    Empat tipe risiko majemuk & berantai

    Dari kondisi awal yang memperbesar dampak hingga rantai yang menjalar lintas infrastruktur kota.

    Langkah 1 dari 4
    Gbr. 6.1 — Rantai berantai rob pesisir (subsiden + pasang → genangan → infrastruktur → layanan → ekonomi) dengan loop umpan balik levee effect.

    6.4 · Implikasi tata ruang & ekonomi

    Implikasi terhadap pola ruang, infrastruktur, permukiman, pelayanan dasar, dan ekonomi

    Risiko → keputusan alokasi ruang, desain sistem, dan kalkulus investasi wilayah.

    6.4.1 · Pola ruang

    • Zonasi risiko eksplisit di RTRW/RDTR: zona bahaya tinggi → kawasan lindung atau budi daya bersyarat; penugasan fungsi (tanggap rob: tanggul, polder, kubah, retensi) menjadi bagian struktur ruang.
    • Relokasi terencana (managed retreat) pada kawasan melebihi kemampuan adaptasi ekonomis — memerlukan kejujuran menyampaikan ketidakpastian.
    • Infrastruktur hijau-biru: ruang terbuka biru (retensi, kanal, lahan basah pesisir) dan restorasi mangrove sebagai "memberi ruang pada air" (lihat Pembanding: Room for the River di bawah).

    6.4.2 · Infrastruktur

    Subsiden mengubah grade hidraulik: drainase gravitasi menjadi sistem pompa; retakan struktur permanen dilaporkan di Jakarta (Abidin et al., 2015). Desain layanan 50–100 tahun harus mempertimbangkan penurunan kumulatif, bukan elevasi saat konstruksi. Infrastruktur kritis memerlukan analisis single point of failure dalam rantai berantai.

    6.4.3 · Permukiman

    Kerentanan struktural: rumah panggung adaptif, peninggian lantai bertahap, material tahan air asin — dengan batas ekonomis hingga adaptation tipping point tercapai dan relokasi muncul. Perencanaan perlu skenario bertingkat + pembiayaan peninggian/relokasi & keadilan distribusinya.

    6.4.4 · Pelayanan dasar

    Penyediaan air bersih terganggu intrusi; sanitasi & persampahan terganggu genangan (studi Semarang Utara mengestimasi timbulan sampah dari rob sebagai masukan rencana); pendidikan & kesehatan terganggu genangan berulang. Service continuity plan layak menjadi komponen RDTR di zona bahaya.

    6.4.5 · Ekonomi wilayah

    Kerugian aset langsung, kerugian aliran (produksi industri tergantung akses jalan/pelabuhan), dan biaya adaptasi publik berulang. Chaussard et al. (2013) menunjukkan korelasi subsiden laju tinggi dengan kawasan industri di Medan, Jakarta, Bandung, Semarang — karena ekstraksi air tanah industri — sehingga instrumen ekonomi (tarif/kuota air tanah, insentif perpipaan) adalah bagian perencanaan risiko. Investasi adaptasi dini dapat diperlakukan sebagai real options (fleksibilitas menunda/mempercepat memiliki nilai).

    Studi Kasus · Penurunan Muka Tanah & Banjir Rob

    Jakarta dan Semarang — risiko majemuk yang hidup di pesisir utara Jawa

    Pengukuran leveling, GPS & InSAR 1974–2010 (Jakarta) & 1990-an–2022 (Semarang) · pasang & genangan · polder

    Subsiden + kenaikan muka laut + paparan padat pesisir + kerentanan permukiman = kombinasi risiko majemuk yang paling terukur di Indonesia — dengan rantai berantai yang telah berjalan puluhan tahun dan respons kebijakan yang masih didominasi pendekatan struktural.

    Konteks & fakta empiris

    Jakarta. Pengukuran dengan sipat datar, GPS, dan InSAR pada 1974–2010 menunjukkan laju penurunan tanah yang berbeda menurut tempat dan periode: umumnya 3–10 cm per tahun, tetapi di beberapa titik mencapai 20–28 cm per tahun (Abidin et al., 2015; Chaussard et al., 2013). Di sebagian pesisir utara, penurunan kumulatif sejak 1970-an melebihi 4 m. Pengambilan air tanah, beban bangunan di atas endapan aluvial muda, dan pemadatan alami ikut berperan. Penurunan tanah mengubah aliran drainase, merusak bangunan, dan memperluas genangan rob. Saat membandingkan angka dari berbagai studi, selalu periksa lokasi, periode, dan metode pengukurannya (Bab 3).

    Semarang. Sejak awal 1990-an, penurunan tanah akibat pengambilan air tanah dan beban bangunan memperparah rob di pesisir utara. Sebagian kawasan timur laut mengalami genangan menetap yang merusak rumah dan jalan. Pemerintah menggunakan polder, yaitu gabungan pompa, kolam retensi, dan pintu air, di beberapa kawasan pesisir. Pada 23 Mei 2022, pasang mencapai sekitar 210 cm dan genangan di Pelabuhan Semarang sekitar 100 cm. Peta kerentanan yang menggabungkan DEMNAS dan data pasang dapat membantu penyusunan RDTR. Di Pekalongan, kenaikan muka laut lokal sekitar 10,6 mm per tahun juga berpadu dengan penurunan tanah dan memperbesar risiko rob.

    Kenaikan muka laut Indonesia melebihi rata-rata global; estimasi nasional ±4,97 mm/tahun ilustratif — untuk perencanaan gunakan data BMKG setempat & proyeksi AR6, karena altimetri vs pasang menghasilkan angka berbeda.

    Matriks H–P–K–K (contoh terisi untuk rob Jakarta–Semarang)

    Tabel 6.2 — Matriks bahaya–paparan–kerentanan–kapasitas rob pesisir utara

    KomponenJakartaSemarang
    BahayaSubsiden tipikal 3–10 cm/thn (titik s.d. 20–28); kumulatif >4 m sejak 1970-an; pasang + SLRSubsiden sejak 1990-an; rob berulang; 23/5/2022 pasang 210 cm, genangan ~100 cm
    PaparanPermukiman padat pesisir utara, Pelabuhan Tanjung Priok, kawasan industri/komersial, jalan & drainaseUtara kota (Semarang Utara, Genuk), permukiman, tambak, jalan Kaligawe, Pelabuhan Tanjung Emas, industri Genuk
    KerentananHunian ekonomi rendah di zona rob; ketergantungan sumur; drainase malfungsi akibat perubahan elevasiGenangan semipermanen timur-laut; rumah/jalan rusak; mata pencaharian tambak; adaptasi mandiri bertahap dengan batas biaya
    KapasitasTanggul/NCICD (bertahap; tertunda; Fase A mundur 2028→2030); perluasan perpipaan; aturan air tanahPolder barat–tengah–timur dengan pompa/retensi/pintu; program pengendalian rob; kapasitas anggaran & pemeliharaan dipertanyakan literatur

    Rantai risiko berantai (ilustrasi Semarang utara)

    Subsiden + pasang ekstrem → genangan rob → kerusakan jalan arteri & kawasan industri → gangguan logistik pelabuhan & hilangnya jam produksi → penurunan pendapatan rumah tangga pesisir → penundaan adaptasi mandiri (peninggian rumah) → kerentanan makin tinggi pada kejadian berikutnya; ditambah intrusi air laut ke sumur → krisis air bersih lokal → ketergantungan air tanah di zona lain atau air kemasan → tekanan kesehatan & pengeluaran rumah tangga.

    Gbr. 6.2 — Rantai berantai rob pesisir dengan cabangan lingkungan & ekonomi serta umpan balik levee effect.

    Tata kelola: from tanggul to pilihan jalur

    Respons Jakarta terangkum dalam NCICD ("Giant Sea Wall/Great Garuda") — bertahap tanggul, dinding laut, & pompa; tertunda karena anggaran (Fase A mundur 2028→2030). Pada 2025, PU kembali menggulirkan wacana Giant Sea Wall ±946 km (Cilegon–Gresik) — usulan >500 km menuai kritik atas risiko penambangan pasir, mangrove, & nelayan.

    Dua pelajaran: (1) Infrastruktur pertahanan tidak menghilangkan penyebab — tanpa pengendalian ekstraksi air tanah, elevasi dalam tanggul terus turun, biaya pompa permanen, risiko kegagalan sistemik tersimpan (levee effect; literatur menempatkan mitigasi-adaptasi lemah sebagai penambah risiko). (2) Ketidakpastian mendalam menuntut jalur adaptif — memecah investasi tanggul raksasa menjadi tahapan dengan titik kritis terukur (laju subsiden, ambang pasang, rasio biaya-manfaat), bukan komitmen tunggal kaku.

    Pembanding

    Room for the River (Belanda)

    Dari "melawan air dengan tanggul" menjadi "memberi ruang pada air" — dengan mandat ganda.

    Room for the River (Ruimte voor de Rivier, 2007–2015; tutup resmi 2019) mengubah filosofi manajemen banjir Belanda: 34 lokasi di Rhein, Meuse/Maas, Waal & IJssel; anggaran €2,3 miliar dan selesai di bawah anggaran & lebih cepat; kapasitas debit Rhein aman 15.000 → 16.000 m³/s tanpa menaikkan tanggul utama; mandat ganda eksplisit: keselamatan banjir dan kualitas spasial; instrumen: relokasi tanggul menjauh, kanal samping/bypass, penurunan dataran banjir, depoldering, retensi.

    Relevansi bagi Jakarta–Semarang & Indonesia:

    • Berbasis ruang: mengakui retensi air sebagai penggunaan lahan sah (polder, ruang biru, zona pasang) — infrastruktur hijau-biru dalam RTRW/RDTR.
    • Mandat ganda (safety + spatial quality): proyek pengendali banjir menjadi proyek kualitas ruang publik — dukungan publik meningkat.
    • Manajemen multi-level: pusat, otorita air (waterschappen), provinsi & munisipalitas dengan 17 mitra — padanan untuk pusat–provinsi–kota–balai DAS di Indonesia.

    Catatan kritis: Belanda menangani banjir sungai pada tanggul stabil, sedangkan Jakarta–Semarang menghadapi subsiden progresif — "memberi ruang" harus dipadukan dengan pengendalian ekstraksi air tanah; jika tidak, ruang yang disediakan akan terus menyusut.

    Rangkuman

    Pokok pembelajaran

    • Risiko muncul dari hubungan antara bahaya, paparan, kerentanan, dan kapasitas. Karena itu, peta bahaya saja belum cukup untuk menunjukkan risiko.
    • Perubahan iklim membuat pola masa lalu kurang dapat diandalkan. Jalur adaptasi menyiapkan pilihan tindakan dan tanda pemicu yang dapat dipantau.
    • Beberapa bahaya dapat terjadi bersamaan atau berurutan. Dampaknya dapat merambat melalui infrastruktur, layanan, dan kegiatan ekonomi.
    • Rencana tata ruang perlu mempertimbangkan zona risiko, layanan penting yang rentan gagal, pilihan adaptasi permukiman, serta dampak bagi kelompok yang paling terdampak.
    • Jakarta dan Semarang menunjukkan bahwa perlindungan pesisir perlu disertai pengendalian penurunan tanah. Pengalaman Belanda memberi contoh pendekatan yang menyediakan ruang bagi air.

    Checkpoint

    Uji pemahaman

    Lima soal pilihan ganda dari materi di atas. Jawab, periksa hasil secara langsung, dan peroleh skor beserta umpan balik.

    Diskusi

    Pertanyaan diskusi

    Soal terbuka untuk dibedah bersama. Klik kartu untuk membuka petunjuk arah pembahasannya.

    Latihan

    Latihan mandiri

    Tugas penerapan. Tandai saat selesai — progres tersimpan otomatis di perangkat ini.

    0 / 4 selesai

      Referensi

      Daftar pustaka